Ketua Pengadilan Negeri Labuha Berikan Arahan Pola Kerja dan Pembagian Tugas kepada Petugas Outsourcing
Labuha – Ketua Pengadilan Negeri Labuha memberikan arahan terkait pola kerja, kedisiplinan, serta pembagian tugas kepada para petugas outsourcing yang bertugas di lingkungan Pengadilan Negeri Labuha. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Media Center Pengadilan Negeri Labuha dan diikuti oleh Hakim Pengawas Umum dan KU, Sekretaris, Kasub Umum dan Ku, Kasub PTIP dan seluruh petugas outsourcing dengan penuh perhatian.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Labuha menekankan pentingnya profesionalisme, tanggung jawab, serta kerja sama yang baik dalam mendukung kelancaran pelayanan peradilan. Petugas outsourcing diharapkan mampu memahami peran dan tugas masing-masing, serta melaksanakan pekerjaan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Selain itu, disampaikan pula pembagian tugas secara jelas agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan dan setiap petugas dapat bekerja secara efektif dan efisien. Ketua Pengadilan Negeri Labuha juga mengingatkan agar seluruh petugas senantiasa menjaga sikap, etika, dan integritas selama bertugas, mengingat Pengadilan merupakan institusi pelayanan publik yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan kepercayaan masyarakat.
Kegiatan pengarahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja petugas outsourcing sehingga dapat menunjang terciptanya lingkungan kerja yang tertib, aman, dan nyaman, baik bagi aparatur pengadilan maupun bagi masyarakat pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Negeri Labuha.
Dengan adanya arahan dan pembagian tugas yang jelas, diharapkan seluruh petugas outsourcing dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih optimal dan berkontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Labuha.


pn-labuha.go.id