Inovasi Pengadilan
PINTU KHUSUS JAKSA PENUNTUT UMUM DAN TAHANAN


Pintu Khusus Jaksa Penuntut Umum dan Tahanan.
Pintu Khusus tersebut terkoneksi langsung ke Ruang Jaksa Penuntut Umum yang terkoneksi dengan area ruangan sel tahanan dan ruang tunggu ramah Anak, dimana area tersebut merupakan area sterill yang tidak dapat dimasuki pengunjung umum, sehingga Jaksa Penuntut Umum yang berkunjung ke PN Labuha dalam rangka bersidang tidak perlu melewati pintu lobi belakang yang dipergunakan untuk umum dan Ruang Tunggu Pengunjung Sidang PN Labuha.
Penataan Pintu Khusus dan are sterill tersebut selain merupakan upaya PN Labuha dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi pengguna layanan pengadilan juga merupakan wujud komitmen PN Labuha dalam rangka menjaga integritas aparatur penegak hukum khususnya aparatur PN Labuha agar tidak terkoneksi langsung dengan pengunjung umum serta merupakan manajemen resiko untuk meminimalisir resiko yang tidak diinginkan
ALUR LOKER PENGUNJUNG SIDANG

LAYANAN PENGADUAN DAN KELUHAN (LADUKU)

LAYANAN INFORMASI PERSIDANGAN (LINDA)

OPTIMALISASI SARANA DAN PRASARANA RUANG LAKTASI DI PENGADILAN NEGERI LABUHA

Pengadilan Negeri Labuha terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya profesional, tetapi juga humanis. Salah satu bukti nyata komitmen ini adalah penyediaan ruang laktasi bagi pegawai perempuan dan masyarakat yang membutuhkan.
Ruang laktasi di Pengadilan Negeri Labuha dirancang untuk memberikan kenyamanan, privasi, dan keamanan bagi ibu menyusui. Fasilitas ini memungkinkan ibu memompa ASI dengan tenang, menjaga kesehatan bayi, serta mendukung hak anak untuk mendapatkan ASI eksklusif.
Langkah ini menunjukkan bahwa pelayanan publik yang humanis tidak hanya soal efisiensi administrasi, tetapi juga memperhatikan kebutuhan personal dan kesejahteraan masyarakat serta pegawai. Fasilitas ruang laktasi menjadi simbol kepedulian pengadilan terhadap keluarga, kesehatan, dan kualitas hidup pegawai maupun masyarakat yang berkunjung.
Dengan keberadaan ruang laktasi, Pengadilan Negeri Labuha menegaskan bahwa pelayanan publik yang baik adalah pelayanan yang peduli, inklusif, dan berbasis nilai kemanusiaan. Fasilitas ini sekaligus menjadi teladan bagi instansi lain dalam menciptakan lingkungan kerja yang ramah keluarga dan manusiawi.


pn-labuha.go.id