Pengadilan Negeri Labuha Melakukan Apel Kendaraan Dinas
LABUHA—Pengadilan Negeri Labuha (PN Labuha) menggelar Apel Kendaraan Dinas Roda Empat dan Roda Dua, di Area Open Space Kantor PN Labuha, Jalan Karet Putih Komplek Pusat Pemerintahan Pemkab Halmahera Selatan (Halsel), senin (14/10).
Apel aset Barang Milik Negera (BMN) tersebut bertujuan memeriksa kondisi aset yang di gunakan ASN PN Labuha dalam mendukung operasional tugas pokok PN Labuha.
Apel Kendaraan Dinas yang dipimpin langsung Wakil Ketua PN Labuha Wahyudinsyah Panjaitan, S.H, M.Hum tersebut dalam rangka memastikan kondisi fisik/body kendaraan, mesin, kelengkapan asesoris (kaca spion), pedal, ban, nomor polisi dan lain-lain.
“Mulai tanggal 14 - 27 oktober Polres Halsel melakukan operasi tertib lalulintas, oleh karena itu, kita mitigasi kendaraan dinas milik PN Labuha, jangan sampai terjaring operasi akibat lalai menyiapkan kelengkapan kendaraan,”kata Wahyudinsya saat memimpin apel.
Dalam apel kendaraan dinas tersebut, seluruh kendaraan dinas milik PN Labuha di periksa, diantara 9 unit kendaraan roda dua (sepeda motor) ditemukan satu unit dalam kondisi rusak berat, yaitu sepeda motor merk Honda - Legenda.
Sementara yang lainnya ditemukan kerusakan ringan, seperti kaca spion tidak lengkap, rem depan tidak berfungsi, karet pedal rusak dan jok tidak bisa dikunci. Ada juga yang diberi catatan sekaligus teguran kepada pemakai akibat dinilai kurang menjaga kebersihan kendaraan.
“Mohon dirawat dengan baik, rutin diservice, dicuci agar bersih, jangan biarkan kotor,”kata Sekretaris PN Labuha, Ma’rifin Arif, yang juga kuasa pengguna barang PN Labuha.
Selain kendaraan roda dua, PN Labuha juga tercatat memiliki tiga unit kendaraan roda empat. Surat-surat seluruh kendaraan tercatat masih aktif, pajak maupun STNK.
Ikut dalam apel pemeriksaan kondisi kendaraan dinas, hakim pengawas bidang sekretariat, Tito Santano Sinaga, Kasubag Umum dan Keuangan, Sulaiman Tomia dan seluruh pengguna kendaraan dinas.