Sosialisasi Tanggap Darurat Bencana Bersama BPBD Kabupaten Halmahera Selatan: “Tingkatkan Kesiapsiagaan, Kurangi Risiko Bencana”

Labuha, 7 November 2025 — Pengadilan Negeri Labuha menggelar kegiatan Sosialisasi Tanggap Darurat Bencana bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan. Kegiatan ini mengusung tema “Tingkatkan Kesiapsiagaan, Kurangi Risiko Bencana” dan berlangsung di ruang rapat Pengadilan Negeri Labuha.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan seluruh aparatur terhadap potensi bencana alam yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Dalam kegiatan ini, tim BPBD Kabupaten Halmahera Selatan memberikan materi mengenai penanganan darurat bencana, langkah-langkah mitigasi, dan strategi penyelamatan diri di lingkungan kerja.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Labuha menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan BPBD. “Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pegawai dapat memahami langkah-langkah cepat dan tepat dalam menghadapi situasi darurat, sehingga dapat meminimalisir risiko korban maupun kerusakan,” ujarnya.
Para narasumber dari BPBD juga menekankan pentingnya simulasi tanggap darurat, pengenalan jalur evakuasi, serta koordinasi antarinstansi dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana, khususnya gempa bumi dan kebakaran yang berpotensi terjadi di wilayah Halmahera Selatan.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif, di mana para peserta aktif bertanya dan berdiskusi mengenai langkah-langkah kesiapsiagaan di lingkungan perkantoran. Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan tim BPBD sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun budaya sadar bencana.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Labuha semakin siap dan sigap dalam menghadapi kondisi darurat, serta mampu menjadi contoh penerapan mitigasi bencana di lingkungan kerja pemerintahan.


pn-labuha.go.id