HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Labuha

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Labuha

Pembinaan dan Pengawasan Oleh Pengadilan Tinggi Maluku Utara Kepada Pengadilan Negeri Labuha Bulan Agustus Secara Virtual

on Rabu, 25 Agustus 2021. Posted in Berita Terkini

Pembinaan dan Pengawasan Oleh Pengadilan Tinggi Maluku Utara Kepada Pengadilan Negeri Labuha Bulan Agustus Secara Virtual

Labuha, 24 Agustus 2021, Bertempat diruang Media Center Pengadilan Negeri Labuha mendapat Pembinaan dan Pengawasan Dari Pengadilan Tinggi Maluku Utara Secara Teleconference/ Online. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Bpk Dr. H. SUHARJONOM, S.H,Hum  dan di hadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Labuha, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Labuha, Hakim, Panitera, Sekertaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional. Untuk Pembinaan ada beberapa pembahasan materi yaitu 1. peradilan yang cepat yaitu setiap perkara harus diselesaikan sebelum 5 bulan dan apabila lewat dari 5 bulan agar dapat dilaporkan kepada Pengadilan Tinggi Maluku Utara disertai dengan alasanya 2. untuk panitera pengganti berita acara agar dibuat sesuai waktu yang ditentukan 3. agar seluruh hakim dan pegawai dapat memperhatikan kembali perma nomor 7,8 dan 9 tahun 2016 dan maklumat nomor 1 tahun 2017 4. untuk setiap rapat dil;aksanakan dapat dicatat poin-poinny 5. monev kesektariatan dan kepaniteraan dapat dilaksanakan tepat waktu 6. zona integritas agar harus tetap dibangun terus menerus walaupun tidak masuk di KEMENPAN 7. untuk PTSP agar pelayanannya dioptimalkan lagi. Untuk Pengawasan ada beberapa pembahasan materi 1. register perkara yang sudah melakukan register elektronik dasar surat dari dirjen tahun 2019 yang isinya bahwa perkara dibawah 200 wajib dilakukan secara elektronik 2. adakah petugas untuk mengisi register elektronik 3. agar selalu mengingatkan untuk mengupload berita acara setiap selesai sidang 4. buku kas umum 5. untuk jurusita pelaksanaan dalam melaksanakan pemberitahuan putusan Pengadilan Tinggi atau Mahkamah Agung. 6. proses dilaksanakanya delegasi 7. agar selalu dicek kembali sebelum berkas tersebut dikirimkan. 8. untuk panitera muda pidana dapat menyampaikan kepada petugas PTSP bagian pidana apabila ada pelimpahan berkas perkara dari penuntut umum ada baiknya petugas PTSP dapat memeriksa kembali berkas tersebut dalam bentuk Copy atau asli, jika ditemukan dalam bentuk copy segera dikembalikan berkas tersebut kepada penuntut umum 9. proses pelaksanaan eksekusi 10. hampir semua putusan yang dikirim kepada Pengadilan Tinggi Maluku Utara selalu salah dalam pengetikannya agar kedepannya tidak lagi terjadi kesalahan seperti itu. 11. untuk ketua dan wakil ketua agar teliti lagi dalam pelaksanaan putusan, agar tidak terjadi kesalahan dalam pengetikan 12. Minutasi berkas perkara. untuk Kesektariatan ada beberapa temuan yaitu 1. Realisasi anggaran DIPA 01 nilai kerjanya 37,33% agar diperbaiki lagi penginputannya untuk DIPA 03 nilai kerjanya 78,00% 2. hampir semua website Pengadilan Negeri Labuha ada yang masih belum isi dan sudah dibuka tidak ada datanya 3. agar monev DJA diinput pertiap bulan.