Sosialisasi dan Pembekalan bagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa berkebutuhan khusus
PEMBEKALAN PETUGAS PTSP — MELAYANI DENGAN EMPATI DAN KESETARAAN.
Labuha, 7 November 2025
|
Pengadilan Negeri Labuha menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pembekalan bagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa berkebutuhan khusus, bekerja sama dengan SDLB Kabupaten Halmahera Selatan.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Labuha untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, berkeadilan, dan ramah disabilitas, sesuai dengan:
📑 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
📑 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022
📑 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Mengadili Perkara bagi Penyandang Disabilitas.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Labuha menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dan lembaga peradilan dalam memastikan setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh akses pelayanan hukum yang setara dan bermartabat.
Dengan semangat “Melayani dengan Empati dan Kesetaraan”, seluruh petugas PTSP diharapkan semakin siap memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
#humasmahkamahagungri #ditjenbadilum #pengadilantinggimalukuutara #pnlabuha #ptsp #pelayananpublik #inklusif #disabilitas #empatidankesetaraan #mahkamahagung #reformasibirokrasi








pn-labuha.go.id