HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Fasilitas dan Ruangan Untuk Publik

PINTU KHUSUS JAKSA PENUNTUT UMUM DAN TAHANAN

Pintu Khusus Jaksa Penuntut Umum dan Tahanan.
Pintu Khusus tersebut terkoneksi langsung ke Ruang Jaksa Penuntut Umum yang terkoneksi dengan area ruangan sel tahanan dan ruang tunggu ramah Anak, dimana area tersebut merupakan area sterill yang tidak dapat dimasuki pengunjung umum, sehingga Jaksa Penuntut Umum yang berkunjung ke PN Labuha dalam rangka bersidang tidak perlu melewati pintu lobi belakang yang dipergunakan untuk umum dan Ruang Tunggu Pengunjung Sidang PN Labuha.

Penataan Pintu Khusus dan are sterill tersebut selain merupakan upaya PN Labuha dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi pengguna layanan pengadilan juga merupakan wujud komitmen PN Labuha dalam rangka menjaga integritas aparatur penegak hukum khususnya aparatur PN Labuha agar tidak terkoneksi langsung dengan pengunjung umum serta merupakan manajemen resiko untuk meminimalisir resiko yang tidak diinginkan

AREA STERIL

 

MUSHOLLA

AREA MEROKOK

RUANG TUNGGU PENGUNJUNG PTSP

RUANG TAMU TERBUKA

RUANG TUNGGU PENGUNJUNG SIDANG DALAM GEDUNG

RUANG PENITIPAN LOKER BAGI PENGUNJUNG SIDANG

 

POJOK RAPI

RUANG LAKTASI

RUANG TUNGGU PENGUNJUNG SIDANG DI LUAR GEDUNG

RUANG KLINIK KESEHATAN/DIFABEL



PARKIRAN MOTOR DAN MOBIL PENGUNJUNG SIDANG


TOILET PRIA DAN WANITA KHUSUS PENGUNJUNG SIDANG

 JALUR KHUSUS PEGAWAI