Perjanjian Kerja Sama Antara Pengadilan Negeri Labuha dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan
LABUHA--Pengadilan Negeri Labuha (PN Labuha) dan Dinas Kesehatan Pemda Halmahera Selatan melakukan kerja sama (MoU) penyediaan layanan kesehatan khususnya penyandang disabilitas.
Naskah kerja sama (MoU) PN Labuha dan Dinas Kesehatan ini di tanda tangani di Ruang Media Center PN Labuha oleh Ketua PN Labuha Wahyudinsyah Panjaitan, S.H, M.Hum., dan Kadis Kesehatan Pemda Halsel, Asia Hasiym SKM., M.Kes., Rabu (20/11).
Ketua PN Labuha dalam sambutannya mengatakan, kerja sama ini merupakan komitmen PN Labuha dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya warga masyarakat pengguna layanan PN Labuha yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.
"Sesuai surat Dirjen Badilum nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, bahwa Satker diharuskan melakukan kerja sama dengan pihak terkait salah satunya Dinas Kesehatan untuk melakukan penilaian personal lebih lanjut terhadap hpenyandang disabilitas", urai Ketua PN Labuha.
Selain itu, kerja sama ini kata Ketua PN Labuha, merupakan bagian dari program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (Ampuh) serta merupakan bagian kriteria pelayanan yang harus dipenuhi oleh satker sebagaimana diatur dalam Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Selanjutnya Ketua PN Labuha menjelaskan semoga kerjasama ini memberikan manfaat pada khususnya kepada PN Labuha dan pada umumnya kepada masyarakat Halmahera Selatan.
Sementara Kadis Kesehatan, Asia Hasiym menambahkan, kerja sama peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi warga Halmahera Selatan adalah perintah undang-undang, oleh karena itu, selaku pengampuh Dinas Kesehatan Halsel, dirinya menyambut baik kerja sama ini.
"Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan dampak lebih luas lagi yakni untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat Halsel,"imbuhnya.
Hadir mengikuti acara penandatanganan naskah kerja sama tersebut, selaku Hakim Pengawas PTSP Galang Adhe Sukma, S.H, M.H., selaku Pejabat Pengelola PTSP Panitera PN Labuha, M. Syahrul Ratuela, S.H., selaku Pejabat Pengelola PTSP Sekretaris PN Labuha, Ma'rifin Arif, S.Kom., selaku Para Penanggungjawab PTSP Para Panmud dan Kasubbag PN Labuha, serta Para Petugas Pendamping Disabilitas PN Labuha.






pn-labuha.go.id