Sosialisasi Tentang Nilai-Nilai Utama Peradilan dan Nilai-Nilai Core Values ASN Ber-AKHLAK Pada Pengadilan Negeri Labuha
Labuha - Kamis 7 Maret 2024. Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Labuha dilaksanakan Sosialisasi Tentang Nilai-Nilai Utama Peradilan dan Nilai-Nilai Core Values ASN Ber-AKHLAK Pada Pengadilan Negeri Labuha
Materi Sosialisasi disampaikan Oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Labuha Bapak, Wahyudinsyah Panjaitan, S.H., M.Hum Kegiatan Sosialisasi ini diikuti Oleh Para Hakim, Panitera , Sekretaris, Para Panitera Muda, Para Kepala Sub Bagian, Jurusita , Panitera Pengganti, Pegawai dan PPNPN.
Dalam sosialisasi ini Wakil Ketua Pengadilan Negeri Labuha menyampaikan tentang nilai-nilai utama badan peradilan yang menjadi dasar perilaku seluruh warga badan peradilan sebagaimana yang tertuang dalam blueprint Mahkamah Agung. Nilai-Nilai yang dimaksud adalah:
- Kemandirian kekuasaan Kehakiman.
- Integritas dan Kejujuran.
- Akuntabilitas.
- Responsibilitas.
- Keterbukaan.
- Ketidakberpihakan.
- Perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Seanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Labuha menyampaikan disamping menerapkan nilai-nilai utama badan peradilan, seluruh ASN juga diwajibkan agar mengimplementasikan core values ASN Ber-AKHLAK beradasarkan Surat Edaran Menteri Penyalahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN yang mana nilai-nilai dasar yang dimaksud adalah:
- Berorientasi Pelayanan.
- Akuntabel.
- Kompeten.
- Harmonis.
- Loyal.
- Adaptif.
- Kolaboratif.







pn-labuha.go.id