Sosialisasi Perma Nomor 1 Tahun 2024 di Pengadilan Negeri Labuha

Labuha - Jumat 21 Juni 2024 bertempat di Media Center Pengadilan Negeri Labuha, Bapak Galang Adhe Sukma, S.H., M.H. mendapat tugas untuk menyampaikan materi Perma Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Diikuti Oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Labuha, Hakim, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai dan PPNPN.
Dalam kesempatan itu, Bapak Galang Adhe Sukma, S.H., M.H. memberikan Penjelasan tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.



pn-labuha.go.id