Sosialisasi Perma Nomor 1, 2, dan 3 tahun 2022, Keadilan Restoratif ( Restorative Justice ) dan SK KMA No 395/KMA/SK/XII/2022

Labuha, Senin 30 Oktober 2023, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Labuha, telah dilakakukan sosialisasi dari Pengadilan Tinggi maluku Utara secara online, adapun beberapa materi yang diberikan antara lain :
- Perma Nomor 1 tahun 2022 tentang tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi Kepada Korban Tindak Pidana
- Perma Nomor 2 tahun 2022, tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beritikad Baik terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi
- Perma Nomor 2 tahun 2022, tentang Mediasi di Pengadilan secara Elektronik
- Keadilan Restoratif ( Restorative Justice )
- SK KMA No 395/KMA/SK/XII/2022 tentang Template dan Pedoman Penulisan Putusan/Penetapan Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung
Diikuti oleh Plh Ketua, para Hakim, Panitera, para Panmud, para panitera Pengganti.