Pembinaan dan Pengawasan Daerah Oleh Y.M. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara Beserta Hakim Tinggi Pengawasan Daerah
Labuha, pada tanggal 14 - 15 Maret 2023. Bertempat diruang rapat lantai II, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara melakukan pembinaan dan dilanjutkan pengawasan oleh Tim pengawasan daerah Pengadilan Tinggi Maluku Utara di Pengadilan Negeri Labuha . Pembinaan ini dipimpin Oleh Y.M. Bapak SUWONO, S.H., S.E., M.Hum. Selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara dan Tim pengawasan daerah Pengadilan Tinggi Maluku Utara terdiri dari Bapak SISWATMONO RADIANTORO, S.H. selaku (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Maluku Utara) , Ibu. PATMA, S.H., M.H. (Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Maluku Utara), Bapak M. IKBAL DAUD, S.H. (Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Maluku Utara ) beserta JAVINALDO JUSTICETUTA, S.H (Analisis Perkara Peradilan Pengadilan Tinggi Maluku Utara ) dan tim yang disambut langsung oleh Plh.Ketua Pengadilan Negeri Labuha Bapak. TITO SANTANO SINAGA, S.H beserta seluruh jajaran.
Y,M. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara menyebutkan bahwa Pembinaan dan pengawasan ini bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja Pengadilan Negeri Labuha sebagai Satuan Kerja yang berada dibawah Wilayah Pengadilan Tinggi Maluku Utara, sehingga tercipta suatu Peradilan yang Agung sebagaimana dicita-citakan dan terprogram dalam Blue Print MA-RI 2010 s/d 2035 kemudian Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara menekankan bahwa selalu menjaga kebersihan di dalam kantor maupun diluar kantor.
setelah pembinaan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara dilanjutkan dengan Pengawasan terkait Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum, serta Pelayanan Publik. Pemeriksaan dilaksanakan selama 1 hari penuh pada tanggal 14 Maret 2023 dan pelaksanaan Penutupan dan pembacaan temuan-temuan dari Ketua TIM Pengawas dilakukan pada tanggal 15 Maret 2023.

Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Pengadilan Negeri Labuha, Ketua Tim, Bapak SISWATMONO RADIANTORO, S.H. selaku (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Maluku Utara) Mengumumkan bahwa dalam hasil pengawasan pada umumnya bahwa ada terdapat temuan-temuan dan harus segera diperbaiki dalam jangka waktu 14 hari.
Bapak SISWATMONO RADIANTORO, S.H. mewakili tim menyampaikan terima kasih atas kesediaan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Labuha telah menerima dengan baik tim Pengawasan dari Pengadilan Tinggi Maluku Utara dalam melaksanakan tugas. Selanjutnya, Ketua TIM menyerahkan dokumen hasil Pengawasan tersebut kepada Plt Ketua Pengadilan Negeri Labuha dan diakhiri dengan foto bersama.


pn-labuha.go.id