Sosialisasi eksternal Apliaksi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) bagi APH (Aparat Penegak Hukum) pada Pengadilan Negeri Labuha
Labuha - Kamis, 15 September 2022, bertempat diruang media center Pengadilan Negeri Labuha, dilaksanakan Sosialisasi eksternal Apliaksi e-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) bagi APH (Aparat Penegak Hukum) pada Pengadilan Negeri Labuha, kegiatan sosialisasi ini di pimpin dan dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Labuha Bapak Eduward, S.H.,M.H., yang diikuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terdiri dari Kepolisian Resor Halmahera Selatan, Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuha dan Advokat pada pos bantuan hukum Pengadilan Negeri Labuha.

Selain itu, menurut Ketua Pengadilan Negeri Labuha bahwa e-Berpadu (Elektronik Berkas pidana Terpadu) merupakan salah satu sistem yang akan terintegrasi dengan aparat penegak hukum khusus untuk layanan pada Kepaniteraan Pidana yang terdiri :
1. e-Pelimpahan
2. e-Penggeledahan
3. e-Sita
4. e-Penahanan PN
5. e-Pebantaran
6. e-Diversi
7. e-Izin Besuk
8. e-Izin Pinjam Pakai
Aplikasi ini merupakan inovasi mandiri dari Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, dimana aplikasi ini sangat membantu aparat penegak hukum dalam melakukan proses berkas perkara Pidana dari penyidik ke kejaksaan hingga ke Pengadilan, e-Berpadu bertujuan untuk mempermudah Birokrasi serta memangkas sistem yang berbelit belit menjadi lebih mudah dan simpel sebab dilakukan secara Online dan notifikasi melalui email dan WhatsApp.
Selanjutnya, mengakhiri kegiatan sosialisasi ini, dengan penyerahan buku pedoman e-Berpadu bagi Aparat Penegak Hukum (APH) yang diawali penyerahan oleh PLT. Panitera Pengadilan Negeri Labuha Bapak Khalid Syahrani Jusuf, S.H.,M.H., kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Alfian Jauhari Hanif, S.H.

Kemudian penyerahan berikutnya oleh Panitera Muda Pidana Bapak Saleman Latupono, S.H.,M.H., kepada Kepolisian Resor Halmahera Selatan, Lembaga Pemasyaratan Kelas III Labuha dan Advokat.



Link : https://jaretnews.com/mulai-januari-tahun-depan-penyerahan-berkas-perkara-ke-pengadilan-negeri-labuha-menggunakan-sistem-online-e-berpadu/




pn-labuha.go.id