HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Labuha

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Labuha

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan

Rapat Terkait Data Permohonan Eksekusi Di Pengadilan Negeri Labuha

on Selasa, 21 Februari 2023. Posted in Kegiatan Pengadilan

Rapat Terkait Data Permohonan Eksekusi Di Pengadilan Negeri Labuha

Labuha - Selasa, 21 Februari 2023. Bertempat diruang Media Center, Pengadilan Negeri Labuha mengadakan rapat terkait pembahasan data permohonan eksekusi. rapat ini di pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Labuha dan diikuti oleh Hakim Pengawas Perdata, Para Panitera Muda beserta operator SIPP.

Dalam rapat kali ini Ketua Pengadilan Negeri Labuha memberikan penjelasan terkait dengan data permohonan eksekusi, bahwa agar data yang menyangkut dengan data permohonan eksekusi segera di selesaiakan dan data yang berada pada aplikasi perkusi untuk di perbaiki, untuk data-data permohonan eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Labuha memberikan tugas kepada Panitera Muda Hukum untuk mencari dan mengumpulkan data-data tersebut.

Penandatanganan MOU Antara Pengadilan Negeri Labuha dengan Yayasan Bantuan Hukum Trust Maluku Utara

on Jumat, 10 Februari 2023. Posted in Kegiatan Pengadilan

Penandatanganan MOU Antara Pengadilan Negeri Labuha dengan Yayasan Bantuan Hukum Trust Maluku Utara

Labuha - Jumat 10 Februari 2023, pada pukul  11:00 WIT. Bertempat diruang Media Center Pengadilan Negeri Labuha, dilaksanakan Penandatanganan MOU antara Pengadilan Negeri Labuha dengan Yayasan Bantuan Hukum Trust Maluku Utara. Ketua Pengadilan Negeri Labuha dan Ketua Yayasan Bantuan Hukum Trust Maluku Utara melakukan Penandatanganan MOU didampinggi Oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Labuha,Panitera Muda Pidana dan Kasub Kepegawaian dan Ortala.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengimplikasikan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman Nomor 48 Tahun 2009 jo. Undang-Undang Bantuan Hukum Nomor : 16 Tahun 2011 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor : 1 Tahun 2014 sebagai bagian dari Pelayanan Publik yang tugas dan Fungsinya antara lain :

 

  1. Pemberian informasi, konsultasi, atau advis hokum ;
  2. Bantuan pembuatan dokumen hokum yang dibutuhkan ;
  3. Penyediaan informasi daftar Organisasi bantuan Hukum sebagaimana dimaksut dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum atau Organisasi Bantuan Hukum atau Advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan Hukum secara cuma-cuma.

 

Pengadilan Negeri Labuha mengharapkan agar pelayanan untuk layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan di lakuakan sebaik-baiknya, dan juga untuk petugas posbakum selalu ada diruang Posbakum.