Sidang Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata PMH berlokasi di Desa Tembal dan Desa Kupal.

Jumat 15 Maret 2024, Sidang Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata PMH berlokasi di Desa Tembal dan Desa Kupal.
Sidang dilaksanakan oleh Hakim Pemeriksa Perkara dibantu Panitera Pengganti dan Jurusita, persidangan dihadiri para pihak secara lengkap, baik kuasa hukum maupun prinsipalnya.