Pengadilan Negeri Labuha Sosialisasi PERMA 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif Oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Maluku Utara

Labuha, 31 Januari 2025. Bertempat Diruang Rapat, Pengadilan Negeri Labuha Mengikuti Sosialisasi PERMA 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif Oleh Pengadilan Tinggi Maluku Utara Secara Virtual. Diikuti Oleh Ketua Pengadilan Negeri Labuha Bapak Wahyudinsyah Panjaitan, S.H., M.Hum., Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural/Fungsional Beserta ASN.
dalam pelaksanaan Sosialisasi ini Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Maluku Utara YM. Ibu Aisa Hi Mahmud, S.H., M.H mejadi pemateri dalam Sosialisasi PERMA 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif