Labuha, pada hari Jumat 27 November 2020 tepat pada jam 09:00 WIT , Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Labuha. dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Labuha, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Labuha, Para Hakim, Panitera, Sekertaris, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesektariatan, Pegawai dan honorer dan TIM dari Bank Syariah Mandiri. Pengadilan Negeri Labuha Melakukan Sosialisasi kegiatan Penerapan Budaya Kerja 5 S dan Bekerja Sama Dengan Bank Syariah Mandiri, Dalam kegiatan tersebut dari pihak Bank Mandiri Syariah Menjelaskan tentang penerapan budaya kerja 5 S yang suadah di berlakukan oleh syariah mandiri yaitu:
1. Tinggalkan persoalan yang ada di rumah
2. harus adanya konsisten terutama untuk security agar dapat menjaga penampilan, tutur kata dan selalu cerah, karena apabila security gagal dalam memberikan pelayanan maka berpengaruh untuk semua pelayanan yang ada di dalam kantor
3. fungsi control security setiap waktu
4. berbaju lengkap pada saat hari libur untuk security
5. agar bau ruangan selalu tetap terjaga keharumannya
6. masalah sekecil apapun akan selalu diberi teguran
7. hindari banyak tertawa