(Labuha 30/07) Pengadilan Negeri Labuha Kelas II mengadakan Sosialisasi Penerapan Aplikasi E-Court kepada seluruh Pegawai dan Calon Hakim Pengadilan Negeri Labuha Kelas II pada Senin (30/07) pagi. Bertempat di Ruang Sidang Atas Kantor Pengadilan Negeri Labuha Kelas II, materi sosialisasi disampaikan oleh Panitera Pengadilan Negeri Labuha Kelas II, Yasin Umagapi, SH yang baru saja mendapatkan Bimbingan Teknis mengenai penerapan aplikasi E-Court di Pengadilan Tinggi Maluku Utara pada Jumat (27/07) lalu.
Adanya E-Court atau Administrasi Perkara Secara Elektronik sesuai Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik, terdapat beberapa hal yang baru yang dapat dilakukan, khususnya dalam hal proses administrasi gugatan perkara perdata, yaitu pendaftaran perkarasecara online/elektronik; pembayaran panjar biaya perkarasecara online/elektronik; dan mengirimkan dokumen persidangan (Jawaban, Replik, Duplik, dan Kesimpulan serta Panggilan) secara online/elektronik. Dalam waktu dekat, rencananya Pengadilan Negeri Labuha Kelas II juga akan mengadakan Sosialisasi Penerapan Aplikasi E-Court ini kepada Advokat yang berada dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Labuha Kelas II