Pengecekan Kendaraan Dinas di Pengadilan Negeri Labuha

Labuha, 29 Juli 2026 – Pengadilan Negeri Labuha melaksanakan kegiatan pengecekan kendaraan dinas sebagai bentuk pengawasan terhadap aset negara. Kegiatan ini dipimpin oleh ketua pengadilan negeri labuha dan diikuti wakil ketua pengadilan negeri labuha, panitera, sekretaris serta pegawai yang bertanggung jawab atas kendaraan dinas.
Pengecekan dilakukan melalui pemeriksaan fisik kendaraan, meliputi kondisi eksterior dan interior kendaraan, kelengkapan administrasi, kondisi ban, lampu, kaca spion, mesin, kebersihan kendaraan, serta kelengkapan standar keselamatan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan dinas berada dalam kondisi layak pakai, terawat dengan baik, dan siap mendukung pelaksanaan tugas kedinasan.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pengguna kendaraan dinas dapat meningkatkan kepedulian terhadap perawatan dan pemanfaatan aset negara secara tertib, efektif, efisien, serta bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



pn-labuha.go.id