HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and Semantics  Level Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0        

Pelatihan Pelayanan Penyandang Disabilitas Bagi Petugas Pengamanan (Security) Pengadilan Negeri Labuha

on Rabu, 29 Juli 2026. Posted in Kegiatan Pengadilan

Pelatihan Pelayanan Penyandang Disabilitas Bagi Petugas Pengamanan (Security) Pengadilan Negeri Labuha

Labuha, 27 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif, setara, dan berkeadilan, Pengadilan Negeri Labuha menyelenggarakan Pelatihan Pelayanan Penyandang Disabilitas Bagi Petugas Pengamanan (Security) yang bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Labuha.

 

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh petugas pengamanan (security) sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, keterampilan, serta kesiapsiagaan petugas dalam memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan tanpa diskriminasi kepada penyandang disabilitas yang datang ke lingkungan pengadilan. Pelatihan seperti ini merupakan bagian dari upaya pengadilan untuk mewujudkan layanan peradilan yang inklusif dan aksesibel bagi seluruh masyarakat.

 

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Labuha yang menegaskan bahwa setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan dan akses terhadap keadilan. Oleh karena itu, petugas keamanan sebagai petugas pertama yang berinteraksi dengan para pengguna layanan harus memiliki kemampuan dalam memberikan bantuan sesuai kebutuhan penyandang disabilitas dengan mengedepankan sikap empati, kesabaran, serta penghormatan terhadap martabat setiap individu.

Dalam sesi pelatihan, peserta memperoleh materi mengenai pengenalan berbagai jenis disabilitas, etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas, teknik komunikasi yang efektif, serta tata cara memberikan pendampingan kepada pengguna layanan yang memiliki keterbatasan fisik, sensorik, intelektual, maupun mental. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan simulasi pelayanan sehingga para petugas dapat mempraktikkan secara langsung cara memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas sejak memasuki area pengadilan hingga memperoleh layanan yang dibutuhkan. Pendekatan berupa simulasi dan praktik langsung banyak diterapkan dalam pelatihan layanan disabilitas di lingkungan peradilan untuk memperkuat kompetensi petugas.